Apakah bisa bayar tol pakai uang?

Posted on

Pembayaran tol di Indonesia telah berubah sejak 23 Mei 2022. Pada saat penerapan transaksi Tol nontunai, maka sepenuhnya seluruh ruas jalan tol tidak menerima transaksi tunai. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah bisa bayar tol pakai uang?

Jawabannya adalah iya, Anda masih bisa membayar tol pakai uang. Namun, Anda harus menggunakan metode pembayaran yang disediakan oleh jalan tol. Biasanya, metode pembayaran yang disediakan adalah Kartu E-Toll atau Kartu Tol. Kartu E-Toll adalah kartu yang dapat Anda isi ulang dan digunakan untuk membayar tol. Kartu Tol adalah kartu yang dapat Anda beli dan gunakan untuk membayar tol.

Untuk membayar tol pakai uang, Anda harus membeli Kartu E-Toll atau Kartu Tol. Anda dapat membeli kartu ini di kantor-kantor jalan tol, toko-toko, dan juga di beberapa bank. Setelah membeli kartu, Anda harus mengisi kartu tersebut dengan jumlah uang yang diinginkan. Setelah itu, Anda dapat menggunakan kartu tersebut untuk membayar tol.

Selain itu, Anda juga dapat membayar tol pakai uang melalui sistem pembayaran nontunai. Sistem pembayaran nontunai ini memungkinkan Anda untuk membayar tol melalui bank, aplikasi mobile, dan juga melalui layanan pembayaran online. Anda hanya perlu mengikuti instruksi yang disediakan oleh layanan pembayaran tersebut untuk membayar tol pakai uang.

Jadi, jawabannya adalah iya, Anda masih bisa membayar tol pakai uang. Namun, Anda harus menggunakan metode pembayaran yang disediakan oleh jalan tol. Metode pembayaran yang disediakan adalah Kartu E-Toll atau Kartu Tol, dan juga sistem pembayaran nontunai. Jadi, jika Anda ingin membayar tol pakai uang, Anda harus membeli Kartu E-Toll atau Kartu Tol, atau menggunakan sistem pembayaran nontunai. Semoga informasi ini bermanfaat.