Tips Masuk Tol Tanpa Kartu di Tahun 2021
Di tahun 2021, masuk tol tanpa kartu telah menjadi kenyataan. Dengan sistem pembayaran tol tanpa berhenti yang disebut Multi Lane Free Flow (MLFF), Anda tidak perlu lagi menggunakan kartu e-toll. MLFF menggunakan teknologi RFID (Radio Frequency Identification) yang memungkinkan pengemudi untuk masuk tol tanpa harus berhenti di gerbang tol.
Kendaraan yang dapat menggunakan MLFF harus memiliki tag RFID yang terpasang di bagian depan kendaraan. Tag ini berfungsi sebagai alat pembayaran yang terkoneksi dengan akun pembayaran tol yang Anda miliki. Ketika Anda melewati gerbang tol, tag RFID akan dibaca oleh sensor dan biaya tol akan dikurangi dari akun Anda.
Untuk memasang tag RFID, Anda harus mendaftar di situs web resmi pembayaran tol. Setelah mendaftar, Anda akan menerima tag RFID yang harus dipasang di bagian depan kendaraan. Setelah tag terpasang, Anda dapat mengisi saldo di akun Anda dan mulai menggunakan MLFF.
Selain itu, Anda juga harus memastikan bahwa kendaraan Anda memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Misalnya, kendaraan Anda harus memiliki kecepatan maksimum yang ditentukan oleh pihak berwenang untuk menggunakan MLFF.
Selain itu, Anda juga harus memastikan bahwa kendaraan Anda memiliki sistem pembayaran tol yang diperbarui secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tag RFID Anda dapat dibaca dengan benar oleh sensor di gerbang tol.
Adapun sistem pembayaran tol tanpa berhenti ini disebut sebagai Multi Lane Free Flow (MLFF) yang tak memerlukan kartu e-toll lagi. MLFF akan mulai beroperasi di seluruh jalan tol di Indonesia pada 26 September 2022.
Dengan MLFF, Anda dapat menikmati pengalaman berkendara yang lebih mudah dan lebih cepat. Anda tidak perlu lagi mengantri di gerbang tol dan membayar biaya tol dengan kartu e-toll. Selain itu, Anda juga dapat menghemat waktu dan biaya dengan menggunakan MLFF.
Jadi, jika Anda ingin masuk tol tanpa kartu di tahun 2021, pastikan bahwa kendaraan Anda memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak berwenang dan memiliki tag RFID yang terpasang di bagian depan kendaraan. Selain itu, pastikan juga bahwa sistem pembayaran tol Anda diperbarui secara berkala agar tag RFID Anda dapat dibaca dengan benar oleh sensor di gerbang tol.