Kartu e-Toll termasuk Uang Elektronik?
Ketika kita berbicara tentang uang elektronik, mungkin yang terlintas di benak kita adalah uang digital seperti Paypal, Go-Pay, atau OVO. Namun, tahukah Anda bahwa kartu e-Toll juga termasuk dalam kategori uang elektronik?
Ya, kartu e-Toll adalah salah satu bentuk uang elektronik yang bisa digunakan untuk melakukan transaksi sistem pembayaran non-tunai (cashless) saat memasuki Jalan Tol di seluruh Indonesia. Kartu e-Toll ini dikeluarkan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan bisa didapatkan di seluruh gerai jalan tol di seluruh Indonesia.
Nah sebenernya apa sih e-Toll itu? Yap, e-Toll adalah kartu elektronik yang digunakan untuk melakukan transaksi sistem pembayaran non-tunai (cashless) saat memasuki Jalan Tol di seluruh Indonesia. Kartu e-Toll ini memiliki berbagai macam manfaat, di antaranya adalah memudahkan Anda untuk melakukan transaksi pembayaran jalan tol tanpa harus menggunakan uang tunai.
Selain itu, kartu e-Toll juga memiliki berbagai keuntungan lainnya. Salah satunya adalah Anda bisa menghemat waktu dan biaya dengan menggunakan kartu e-Toll. Dengan kartu e-Toll, Anda tidak perlu mengantri di loket pembayaran jalan tol untuk membayar biaya jalan tol. Selain itu, Anda juga bisa menghemat biaya dengan menggunakan kartu e-Toll karena biaya jalan tol yang dibayarkan lebih murah dibandingkan dengan menggunakan uang tunai.
Selain itu, kartu e-Toll juga memiliki fitur-fitur lain yang bisa memudahkan Anda dalam melakukan transaksi pembayaran jalan tol. Misalnya, Anda bisa mengecek saldo kartu e-Toll Anda secara online, mengisi ulang saldo kartu e-Toll Anda melalui ATM, atau melakukan transaksi pembayaran jalan tol melalui aplikasi e-Toll.
Jadi, jawabannya adalah ya, kartu e-Toll termasuk dalam kategori uang elektronik. Kartu e-Toll memiliki berbagai macam manfaat dan fitur yang bisa memudahkan Anda dalam melakukan transaksi pembayaran jalan tol tanpa harus menggunakan uang tunai. Jadi, jika Anda ingin melakukan transaksi pembayaran jalan tol dengan lebih mudah dan hemat, Anda bisa menggunakan kartu e-Toll.