Memiliki kendaraan bermotor di Indonesia merupakan kebanggaan tersendiri. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemilik kendaraan, salah satunya adalah membayar pajak kendaraan. Pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya.
Tetapi, bagaimana cara mengecek biaya pajak mobil? Berikut adalah cara cek pajak mobil melalui SMS:
1. Ketik informasi mengenai kendaraan bermotor Anda dengan format: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor.
2. Kirim SMS ke nomor 08112119211.
3. Setelah terkirim, tunggu hingga mendapat balasan. Balasan akan mengandung info pajak kendaraan yang diperlukan.
4. Periksa informasi yang diterima. Informasi ini akan mencakup berapa biaya pajak kendaraan yang harus dibayarkan, tanggal jatuh tempo pembayaran, dan informasi lainnya.
5. Setelah memeriksa informasi, Anda dapat membayar pajak kendaraan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang ditentukan.
Itulah cara cek pajak mobil melalui SMS. Dengan cara ini, Anda dapat memeriksa informasi pajak kendaraan Anda dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk membayar pajak kendaraan Anda tepat waktu agar tidak terkena denda. Pembayaran pajak kendaraan harus dilakukan paling lambat 15 Februari 2023.