Berapa jarak aman berkendara di jalan tol?

Posted on

Berapa jarak aman berkendara di jalan tol? Hal ini merupakan pertanyaan yang sering ditanyakan oleh para pengendara yang ingin mengemudikan mobil mereka di jalan tol. Di Indonesia, kecepatan maksimum yang diperbolehkan di jalan tol adalah 100 km/jam. Namun, untuk memastikan keselamatan berkendara, ada jarak aman yang harus diikuti oleh para pengendara.

Jarak aman berkendara di jalan tol tergantung pada kecepatan yang Anda gunakan. Misalnya, jika Anda mengemudikan mobil Anda dengan kecepatan 60 km/jam, maka jarak minimal yang harus Anda ikuti adalah 40 meter dan jarak aman yang harus Anda ikuti adalah 60 meter. Jika Anda mengemudikan mobil Anda dengan kecepatan 70 km/jam, maka jarak minimal yang harus Anda ikuti adalah 50 meter dan jarak aman yang harus Anda ikuti adalah 70 meter.

Selain mengikuti jarak aman berkendara di jalan tol, ada beberapa hal lain yang harus Anda lakukan untuk memastikan keselamatan berkendara. Pertama, pastikan Anda selalu mengikuti peraturan lalu lintas. Kedua, pastikan Anda selalu mengikuti kecepatan yang diperbolehkan di jalan tol. Ketiga, pastikan Anda selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.

Jadi, jika Anda ingin berkendara di jalan tol, pastikan Anda selalu mengikuti jarak aman yang sesuai dengan kecepatan yang Anda gunakan. Jangan lupa untuk selalu mengikuti peraturan lalu lintas dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. Ini akan memastikan Anda tetap aman saat berkendara di jalan tol. 19 Nov 2022.