Berapa lama maksimal di rest area?

Posted on

Berapa Lama Maksimal di Rest Area?

Berdasarkan instruksi dari Kementerian PUPR, kami mengimbau kepada pengguna jalan tol bahwa durasi beristirahat di dalam rest area maksimal 30 menit. Ini berlaku untuk semua rest area di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan berkendara dan mengurangi kemacetan di jalan tol.

Kebijakan ini berlaku mulai 27 April 2022. Kami menyarankan agar para pengguna jalan tol mematuhi kebijakan ini dengan baik. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan berkendara dan mengurangi kemacetan di jalan tol.

Selain itu, kami juga menyarankan agar para pengguna jalan tol memanfaatkan rest area dengan baik. Rest area adalah tempat yang tepat untuk beristirahat dan mengisi ulang bahan bakar. Jadi, kami menyarankan agar para pengguna jalan tol memanfaatkan rest area dengan benar dan tidak berlama-lama di dalamnya.

Kami juga menyarankan agar para pengguna jalan tol mematuhi peraturan lalu lintas di rest area. Ini termasuk mengikuti kecepatan yang ditentukan, mengikuti arahan petugas lalu lintas, dan tidak mengganggu kendaraan lain. Ini penting untuk menjaga keselamatan berkendara dan mengurangi kemacetan di jalan tol.

Kami juga menyarankan agar para pengguna jalan tol menjaga kebersihan di rest area. Ini termasuk menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, dan menjaga keamanan di rest area. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan berkendara dan mengurangi kemacetan di jalan tol.

Demikianlah informasi mengenai berapa lama maksimal di rest area. Kami mengimbau kepada para pengguna jalan tol untuk mematuhi kebijakan ini dengan baik. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan berkendara dan mengurangi kemacetan di jalan tol. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pengguna jalan tol.