Berapa Maksimal Saldo e-Toll?
e-Toll adalah sistem pembayaran elektronik yang digunakan untuk membayar biaya jalan tol. Ini menggunakan teknologi RFID (Radio Frequency Identifications) yang memungkinkan transaksi dapat dilakukan dari jarak jauh (contactless). e-Toll menyediakan pengguna dengan cara yang lebih mudah dan aman untuk membayar biaya jalan tol.
Pengguna e-Toll dapat mengisi saldo mereka dengan kartu prabayar yang dapat dibeli di berbagai toko ritel. Kartu prabayar ini menyimpan saldo maksimal Rp 1.000.000,-. Pengguna tidak perlu memasukkan PIN atau tanda tangan saat melakukan transaksi.
Selain itu, pengguna juga dapat mengisi saldo mereka melalui bank atau aplikasi mobile. Beberapa bank yang menawarkan layanan ini adalah Bank Mandiri, BNI, BCA, dan CIMB Niaga. Aplikasi mobile seperti Go-Pay dan OVO juga menawarkan layanan pengisian saldo e-Toll.
Pengguna juga dapat mengisi saldo mereka melalui ATM. ATM yang mendukung layanan ini adalah ATM Bank Mandiri, BNI, BCA, dan CIMB Niaga.
Saldo maksimal yang dapat disimpan di kartu e-Toll adalah Rp 1.000.000,-. Ini berarti bahwa jika pengguna ingin mengisi saldo lebih dari Rp 1.000.000,-, mereka harus menggunakan metode pembayaran lain.
Dengan demikian, berapa maksimal saldo e-Toll adalah Rp 1.000.000,-. Pengguna dapat mengisi saldo mereka melalui kartu prabayar, bank, aplikasi mobile, atau ATM. Namun, jika pengguna ingin mengisi saldo lebih dari Rp 1.000.000,-, mereka harus menggunakan metode pembayaran lain.