STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah dokumen yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. STNK ini harus diperbarui secara berkala sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika anda ingin mengetahui berapa lama STNK anda masih berlaku, anda bisa melakukan cek STNK melalui situs e-Samsat.id.
Cara cek STNK habis berapa melalui situs e-Samsat.id cukup mudah. Pertama, masuk ke link https://e-samsat.id. Isilah formulir yang berada pada halaman tersebut dengan data yang benar. Formulir tersebut terdiri dari Pelat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi. Setelah itu, klik tombol “Cek Sekarang”.
Kemudian akan muncul info STNK anda dan besaran nominal yang harus anda bayar untuk memperbarui STNK anda. Anda juga akan melihat tanggal kadaluarsa STNK anda. Misalnya, tanggal kadaluarsa STNK anda adalah 11 Jun 2023. Ini berarti STNK anda masih berlaku hingga 11 Jun 2023.
Selain itu, anda juga bisa melakukan cek STNK melalui aplikasi e-Samsat yang tersedia di Google Play Store. Cara cek STNK melalui aplikasi e-Samsat pun sama dengan cara cek STNK melalui situs e-Samsat.id.
Jadi, jika anda ingin mengetahui berapa lama STNK anda masih berlaku, anda bisa melakukan cek STNK melalui situs e-Samsat.id atau aplikasi e-Samsat. Dengan melakukan cek STNK, anda bisa mengetahui berapa lama STNK anda masih berlaku dan juga besaran nominal yang harus anda bayar untuk memperbarui STNK anda.