Cek BPKB Online ada dimana?

Posted on

Cek BPKB Online adalah salah satu cara untuk memeriksa status BPKB kendaraan Anda secara online. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) adalah dokumen penting yang menyatakan bahwa Anda adalah pemilik kendaraan. BPKB juga berfungsi sebagai bukti pemilik kendaraan saat Anda ingin melakukan transaksi seperti menjual atau mengajukan pinjaman.

Untuk melakukan cek BPKB online, Anda bisa menggunakan beberapa cara. Pertama, Anda bisa membuka website resmi Samsat DKI Jakarta di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Kemudian, masukkan plat nomor kendaraan yang ingin diperiksa beserta NIK pemilik kendaraan. Setelah Anda mengisi semua informasi yang diperlukan, Anda akan diberikan informasi tentang status BPKB kendaraan Anda.

Kedua, Anda juga bisa melakukan cek BPKB online dengan mengirim SMS. Caranya, Anda hanya perlu mengirim SMS dengan format: METROplat nomor kendaraan dan kirim ke nomor 1717. Misalnya: METRO B1000BK. Setelah Anda mengirim SMS, Anda akan menerima balasan berupa informasi tentang status BPKB kendaraan Anda.

Cek BPKB online adalah cara yang cepat dan mudah untuk memeriksa status BPKB kendaraan Anda. Dengan cek BPKB online, Anda tidak perlu mengantri di Samsat DKI Jakarta untuk memeriksa status BPKB kendaraan Anda. Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah di atas untuk melakukan cek BPKB online. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui status BPKB kendaraan Anda dengan cepat dan mudah.

Namun, Anda harus ingat bahwa cek BPKB online hanya berlaku untuk kendaraan yang terdaftar di Samsat DKI Jakarta. Jika kendaraan Anda terdaftar di Samsat lain, Anda harus mengunjungi Samsat tersebut untuk memeriksa status BPKB kendaraan Anda. Selain itu, cek BPKB online hanya berlaku untuk kendaraan yang masih berlaku sampai 12 Des 2023. Jadi, pastikan Anda memeriksa status BPKB kendaraan Anda secara berkala agar tetap berlaku.