E-toll apakah bisa dicairkan?

Posted on

E-Toll adalah sistem pembayaran jalan tol yang memungkinkan para pengguna untuk membayar biaya tol tanpa harus mengantri di loket. Dengan menggunakan kartu e-Toll, pengguna dapat membayar biaya tol dengan cepat dan mudah.

Meskipun E-Toll sangat memudahkan pengguna untuk membayar biaya tol, ada juga pengguna yang ingin mencairkan saldo sisa di kartu e-Toll mereka. Apakah hal ini bisa dilakukan?

Ya, bagi pengguna e-Toll yang ingin menarik saldo sisa di kartu ke rekening, Anda bisa melakukan penarikan saldo apabila ingin mengakhiri penggunaan kartu e-Toll tersebut. Namun, Anda harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak yang mengelola e-Toll.

Pertama, Anda harus memiliki saldo minimal Rp 50.000 di kartu e-Toll Anda. Jika Anda memiliki saldo lebih dari Rp 50.000, Anda bisa menarik saldo yang tersisa.

Kedua, Anda harus mengisi formulir penarikan saldo yang tersedia di loket e-Toll. Setelah mengisi formulir, Anda harus menunjukkan kartu e-Toll Anda dan menyerahkan formulir kepada petugas.

Ketiga, Anda harus menunggu hingga proses penarikan saldo selesai. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 3 hari kerja. Setelah proses selesai, saldo yang tersisa akan ditransfer ke rekening Anda.

Jadi, bagi pengguna e-Toll yang ingin mencairkan saldo sisa di kartu mereka, Anda bisa melakukannya dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak yang mengelola e-Toll. Namun, pastikan Anda melakukan penarikan saldo sebelum tanggal 5 Oktober 2022, karena setelah tanggal tersebut, kartu e-Toll Anda akan dikunci dan tidak bisa digunakan lagi.