Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa masyarakat dapat melaporkan jalan rusak yang ada di sekitar mereka melalui situs lapor.go.id dan aplikasi Jalan Kita. Jalan Kita merupakan aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Bina Teknik Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Aplikasi Jalan Kita dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan jalan rusak yang ada di sekitar mereka. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan jalan rusak yang ada di sekitar mereka dengan mudah dan cepat. Aplikasi ini juga memungkinkan masyarakat untuk melihat status laporan yang telah mereka kirimkan.
Untuk melaporkan jalan rusak, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Jalan Kita dari Google Play Store atau App Store. Setelah mengunduh aplikasi, masyarakat dapat membuat akun dan melakukan login. Setelah login, masyarakat dapat melaporkan jalan rusak yang ada di sekitar mereka dengan mengisi formulir yang tersedia.
Selain melalui aplikasi Jalan Kita, masyarakat juga dapat melaporkan jalan rusak melalui situs lapor.go.id. Di situs ini, masyarakat dapat melaporkan jalan rusak dengan mengisi formulir yang tersedia. Masyarakat juga dapat melihat status laporan yang telah mereka kirimkan melalui situs ini.
Dengan adanya aplikasi Jalan Kita dan situs lapor.go.id, masyarakat dapat melaporkan jalan rusak yang ada di sekitar mereka dengan mudah dan cepat. Dengan melaporkan jalan rusak, masyarakat dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas jalan di sekitar mereka.
Itulah beberapa tips tentang cara melaporkan jalan rusak di tahun 2021. Dengan melaporkan jalan rusak yang ada di sekitar kita, kita dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas jalan di sekitar kita. Jadi, jangan lupa untuk melaporkan jalan rusak yang ada di sekitar kita melalui aplikasi Jalan Kita atau situs lapor.go.id.