Memilih motor yang tepat untuk Anda adalah tugas yang penting. Selain mempertimbangkan harga, kenyamanan, dan kemampuan, Anda juga harus memastikan bahwa motor yang Anda pilih berada dalam golongan yang benar. Di Indonesia, motor dikelompokkan menjadi empat golongan berdasarkan ukuran dan jenisnya.
Golongan I (sepeda) meliputi sepeda biasa, sepeda gunung, dan sepeda lipat. Sepeda biasa biasanya digunakan untuk bersepeda di jalanan, sementara sepeda gunung dan sepeda lipat digunakan untuk kegiatan outdoor.
Golongan II (sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong) meliputi motor bebek, motor matic, dan gerobak dorong. Motor bebek dan motor matic biasanya digunakan untuk beraktivitas di jalanan, sementara gerobak dorong digunakan untuk kegiatan bisnis.
Golongan III (sepeda motor besar yang memiliki kapasitas lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga) meliputi motor sport, motor touring, dan kendaraan roda tiga. Motor sport dan motor touring biasanya digunakan untuk beraktivitas di jalanan, sementara kendaraan roda tiga digunakan untuk kegiatan bisnis.
Golongan IV A (kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil jeep, sedan, minibus, dengan ukuran panjang sampai dengan 5 meter) meliputi mobil jeep, sedan, dan minibus. Mobil jeep dan sedan biasanya digunakan untuk beraktivitas di jalanan, sementara minibus digunakan untuk kegiatan bisnis.
Untuk memastikan bahwa motor yang Anda pilih berada dalam golongan yang benar, Anda harus membaca label yang tertera di bodi motor. Label ini biasanya mencantumkan golongan motor, sehingga Anda dapat dengan mudah memastikan bahwa motor yang Anda pilih berada dalam golongan yang benar.
Dengan memastikan bahwa motor yang Anda pilih berada dalam golongan yang benar, Anda dapat menghindari masalah hukum yang mungkin terjadi di kemudian hari. Jadi, pastikan Anda memilih motor yang tepat untuk Anda dan berada dalam golongan yang benar.